1. Lima Fakta Nasib Jakarta Setelah Kehilangan Status ‘DKI’ 2. Lima Perubahan Nasib Jakarta Setelah Tidak Lagi Berstatus ‘DKI’ 3. Lima Hal yang Akan Terjadi di Jakarta Tanpa Status ‘DKI’ 4. Lima Konsekuensi Jakarta Setelah Kehilangan Status ‘DKI’ 5. Lima Dampak Terhadap Jakarta Setelah Tak Lagi Memiliki Status ‘DKI’

by -86 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan pemerintahan Presiden Joko Widodo secara resmi mulai membahas pembentukan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ. Dengan pembahasan ini, maka Jakarta tidak akan lagi menjadi ibu kota ke depannya. Berikut ini lima fakta nasib Jakarta kelak tanpa status ‘DKI’.