KPU Pangandaran Mencabut 2 Calon Legislatif dari Daftar Calon Tetap

by -79 Views

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran telah mengeluarkan 2 calon legislatif (caleg) DPRD dari daftar calon tetap (DCT) karena berbagai alasan. Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa ada dua caleg yang dicoret dari DCT selama masa kampanye Pemilu 2024. Alasan penghapusan tersebut antara lain karena salah satu caleg diberhentikan oleh partainya, sedangkan yang lain meninggal dunia. KPU Pangandaran akan menerbitkan surat keputusan (SK) terbaru terkait perubahan DCT untuk Pemilu 2024. Namun, caleg yang dicoret tidak dapat digantikan oleh orang lain karena sudah terdaftar sebagai calon tetap. Muhtadin juga menjelaskan bahwa anggota yang mengundurkan diri dari pencalonan atau partainya juga tidak dapat digantikan setelah masuk DCT.

Source link