Agus Rahardjo Gempar dengan Ucapan tentang Jokowi, Moeldoko Memberikan Tanggapannya

by -112 Views

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Bicara Soal Pernyataan Agus Rahardjo

Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Moeldoko memberikan tanggapannya terkait pernyataan Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengenai dugaan intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi E-KTP. Moeldoko mengatakan bahwa ada motif tertentu di balik pernyataan tersebut.

“Dalam hal ini, saya melihat ada motif tertentu setidaknya ada motif politik,” kata Moeldoko dalam keterangan resmi pada Selasa (5/12/2023).

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut dalam sebuah acara televisi swasta bahwa Jokowi pada tahun 2017 meminta KPK untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP. Namun, pernyataan tersebut telah dibantah oleh Jokowi yang menyatakan bahwa Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada.

Moeldoko justru mempertanyakan mengapa kasus ini kembali dipersoalkan saat ini. “Kita tahu persoalan ini dimulai tahun 2017, kenapa baru sekarang, dan saat situasi negara sedang menghadapi situasi perpolitikan dalam negeri yang cukup meningkat,” ungkapnya.

Selain itu, Moeldoko juga menjelaskan bahwa objek dan subjek hukum dalam kasus tersebut sudah jelas. Saat ini, Setya Novanto sudah ditetapkan hukuman penjara selama 15 tahun atas kasus korupsi E-KTP.

“Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam penegakan persoalan korupsi sangat jelas dan tegas, tidak pernah pandang bulu,” tegasnya.

Oleh karena itu, Moeldoko mengimbau kepada masyarakat untuk melihat isu dan situasi ini secara bijak dan cerdas.