Pimpinan DPR telah menerima dan merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lainnya dengan serius. Mereka telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal untuk memerintahkan agar anggota yang dihentikan tidak diberikan fasilitas parlementer seperti gaji dan manfaat lainnya. Selain itu, mereka akan bertemu dengan pemerintah besok untuk menyampaikan tuntutan yang sudah disepakati. Isu-isu yang dibawakan oleh mahasiswa telah dimasukkan dalam agenda “17 + 8” dan DPR berkomitmen untuk melakukan tinjauan komprehensif terkait tunjangan dan transparansi institusi.
Dalam pertemuan hari ini, DPR menegaskan kepada mahasiswa bahwa revisi terkait Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset terhubung dengan beberapa undang-undang lain dan harus dihindari tumpang tindih. Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset akan dilanjutkan setelah revisi terhadap Kode Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai. Anggota Komisi III diminta untuk menghormati batas waktu dalam memberikan masukan terkait revisi KUHAP.
Terkait dengan reformasi komprehensif di DPR, Ketua DPR, Puan Maharani, akan memimpin untuk membangun lembaga legislatif yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Semua anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari peristiwa masa lalu dan menjadikannya dasar evaluasi bersama ke depan. Semua proses ini merupakan upaya untuk memperkuat lembaga legislatif dan memastikan keterbukaan serta akuntabilitas.