Remaja Penganiaya Mahasiswi di Jaktim Ditangkap Polisi: Update Berita Terbaru

by -4 Views

Seorang remaja pria berusia 16 tahun dengan inisial FF ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di indekos di Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengkonfirmasi penangkapan terduga pelaku pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 00.15 WIB. FF ditangkap di rumahnya dan kemudian dibawa ke Mapolsek Ciracas. Korban yang bernama IM (23) merupakan seorang mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Pelaku dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, menjelaskan bahwa penemuan mayat terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB. Korban ditemukan dalam keadaan telungkup di dalam kamar dengan luka bekas kekerasan. Penemuan mayat tersebut viral di media sosial @info.jakartatimur. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap FF, sementara mayat korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis guna mengetahui penyebab kematian. Kontak polisi segera dilaporkan jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.

Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian setempat. Saat ini, polisi terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Keterbukaan dan kerjasama dari masyarakat dapat membantu menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link