LBH Jakarta Meminta Akses Kunjungan Delpedro Marhaen Diperluas

by -4 Views

Pengacara publik dari LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, menyerukan agar akses kunjungan kepada aktivis muda dan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, dibuka untuk publik dan rekan-rekan yang ingin memberikan dukungan. Alif menegaskan pentingnya memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk menjenguk Delpedro dan kawan-kawannya yang tengah ditahan. Menko Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, melakukan kunjungan ke ruang tahanan Polda Metro Jaya, memberikan sinyal positif terkait pemenuhan hak asasi manusia bagi Delpedro dan rekan-rekannya. Alif juga mengomentari tuduhan penghasutan yang dialamatkan kepada Delpedro, menyebut bahwa tuduhan tersebut tidak berkaitan dengan protes masyarakat. Dia menekankan bahwa protes masyarakat merupakan reaksi subjektif terhadap kebijakan yang diterapkan, dan perlu dipahami sebagai realitas yang dirasakan oleh masyarakat. Menko Yusril juga telah menyatakan dukungannya terhadap opsi keadilan restoratif untuk Delpedro, menunggu proses penyidikan berjalan. Semua itu merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa hak-hak asasi manusia tetap dijaga, meskipun dalam kondisi sebagai tahanan.

Source link