Polisi Selidiki Kasus Pencurian Warung di Cilincing

by -4 Views

Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus pencurian warung kelontong di Jalan Kebantenan III, RT 06/05, Kelurahan Semper Timur. Kejadian ini terjadi pada Jumat (5/9) saat pemilik warung sedang tertidur. Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Cilincing. Korban, AS, mengalami kerugian uang sebesar Rp1 juta yang dicuri oleh pelaku yang merampok kardus tempat penyimpanan uang.

Pencurian tersebut baru diketahui ketika seorang pembeli lain datang ke warung sekitar pukul 03.25 WIB dan melihat adanya kejanggalan. Korban penjaga toko langsung memeriksa rekaman CCTV dan menemukan bahwa kardus uang sudah hilang. Mereka membuat laporan dan meminta keterangan dari korban dan saksi, serta mengimbau warga untuk segera melapor jika mengetahui kejadian pencurian. Polisi masih mendalami motif di balik pencurian tersebut.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi pemilik warung dan toko untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan pencurian. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mencegah dan menindak tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Semua warga juga diminta untuk melapor segera jika mengetahui atau menyaksikan kegiatan mencurigakan yang dapat merugikan orang lain.

Source link