Ditangkap: Penggerebekan Markas Maling Motor di Jaktim

by -25 Views

Polisi telah menangkap dua tersangka terkait aksi pencurian sepeda motor di sebuah kontrakan yang diduga sebagai markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Menurut Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur, kedua pelaku yang diamankan terkait dengan pencurian kendaraan motor, dengan salah satunya memiliki kunci letter T yang digunakan dalam aksi pencurian. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Selain itu, polisi masih memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Kasus tersebut masih dalam proses pendalaman karena sebagian motor yang ditemukan tidak memiliki pelat nomor. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan tujuh sepeda motor hasil curian dari kontrakan yang diduga sebagai markas motor curian. Semua kendaraan yang diamankan tidak memiliki pelat nomor, sehingga pihak kepolisian harus melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui identitas kendaraan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan senjata tajam seperti celurit, golok, dan kunci letter T. Polisi terus melakukan penyelidikan dan meminta masyarakat yang kehilangan motor untuk melakukan pengecekan di Polres Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

Source link