Polda Metro Jaya sedang aktif dalam pengembangan kasus kematian kepala cabang (Kacab) bank berusia 37 tahun dengan inisial MIP. Jenazah korban ditemukan di Bekasi, Jawa Barat pada tanggal 21 Agustus. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan bahwa tim masih terus melakukan penyelidikan di lapangan. Direktorat Reserse Kriminal Umum ditunjuk untuk menangani kasus ini. Ia juga meminta doa dari masyarakat terkait perkembangan kasus tersebut.
Sebelumnya, Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati menemukan beberapa luka pada tubuh korban, dengan tanda kekerasan di bagian dalam dan luar tubuh korban. Kepala RS Polri Brigjen Pol Prima Heru Yulih mencatat bahwa luka di dada dan leher merupakan akibat dari benda tumpul yang menjadi penyebab kematian. Namun, waktu kematian korban belum dapat dipastikan.
Empat pria yang diduga terlibat dalam penculikan korban telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap di berbagai lokasi, seperti di Jalan Johar Baru III No. 42, Jakarta Pusat dan saat hendak melarikan diri di bandara NTT. Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengonfirmasi penangkapan tersebut, namun belum memberikan detail terkait motif dan kronologis penangkapan para pelaku. Akan tetapi, keempat orang tersebut telah diidentifikasi sebagai pelaku dalam kasus tersebut.