Gaspol Berantas Tambang Ilegal: Langkah Dirjen Gakkum ESDM

by -38 Views

Dalam upaya untuk menangani praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang berupaya memperbaiki tata kelola di sektor pertambangan. Rilke Jeffri Huwae, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa penindakan terhadap pelaku PETI. Selama dua bulan terakhir, sudah ada tiga penindakan yang dilakukan.

Pihak Kementerian ESDM memetakan potensi pertambangan ilegal di berbagai sektor seperti batu bara, nikel, dan mineral lainnya. Proses penyiapan data, personil, dan penganggaran ditargetkan akan optimal pada September 2025. Selain itu, aktivitas tambang ilegal dekat Jakarta, terutama di Cibinong, Jawa Barat, juga telah terbongkar.

Potensi kerugian negara akibat aktivitas PETI komoditas bauksit di Cibinong diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga telah menyoroti aktivitas tambang ilegal di Indonesia. Menurut laporan dari Aparat Penegak Hukum, saat ini terdapat 1.063 lokasi tambang ilegal dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Prabowo meminta dukungan penuh dari berbagai pihak untuk menangani persoalan tambang ilegal. Ia juga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini, termasuk para pemimpin TNI, Polisi, dan anggota partai politik. Prabowo menegaskan bahwa semua pihak akan ditindak atas nama rakyat jika terlibat dalam kegiatan tambang ilegal.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, Prabowo menyerukan agar semua pihak bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal di Indonesia. Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para pemimpin partai politik agar tidak membela praktik ilegal yang merugikan negara. Dengan demikian, langkah-langkah penertiban dan penertiban tata kelola pertambangan ilegal akan segera dilakukan untuk menjaga ketertiban dalam sektor pertambangan di Indonesia.

Source link