Pada setiap upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) memainkan peran penting dengan membentuk formasi 17-8-45. Formasi ini bukan hanya susunan angka biasa, melainkan memiliki makna mendalam yang mencerminkan semangat kemerdekaan, persatuan, dan perjuangan bangsa Indonesia. Tiga kelompok utama dalam formasi ini, yaitu Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45, masing-masing memiliki simbolisme tersendiri yang melambangkan tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia dan pengorbanan para pahlawan.
Ide pembentukan formasi 17-8-45 sendiri berasal dari Husein Mutahar pada tahun 1946, yang kemudian diinstruksikan oleh Presiden Soekarno untuk menyiapkan pengibaran Bendera Pusaka di Yogyakarta. Setelah melewati beberapa tahapan, formasi ini berkembang menjadi manifestasi dari semangat kemerdekaan, kesatuan, dan perjuangan bangsa Indonesia. Melalui formasi 17-8-45, Paskibraka bukan hanya mengenang sejarah kemerdekaan, tetapi juga menginspirasi setiap generasi untuk menjaga nilai-nilai persatuan, kekuatan, dan semangat perjuangan demi masa depan yang lebih baik untuk Indonesia.