Pemeriksaan Imigrasi Kapal Asing di Tanjung Priok

by -23 Views

Seksi Intelijen Penindakan dan Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapal asing yang bersandar di perairan Pelabuhan Tanjung Priok dalam Operasi Pengawasan Perairan. Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) ikut serta dalam kegiatan tersebut. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok, Imam Setiawan, menjelaskan bahwa tiga kapal yang diduga melanggar aturan keimigrasian, yaitu kapal H999, S 198, dan S 188, telah diperiksa.

Operasi ini melibatkan berbagai instansi seperti Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta jajaran Kodam Jaya. Kolaborasi lintas instansi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan dari pelanggaran keimigrasian dan ancaman lainnya. Sebelum pelaksanaan operasi, semua personel yang terlibat diarahkan untuk memprioritaskan koordinasi, kewaspadaan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dengan memastikan setiap langkah operasi sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Pemeriksaan kapal dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian, identitas awak kapal, dan kepatuhan terhadap aturan pelayaran di perairan Indonesia. Pengawasan perairan merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga kedaulatan negara dan menegakkan hukum, terutama di wilayah perbatasan dan jalur masuk ke Indonesia.opyright © ANTARA 2025

Source link