Dugaan Ijazah Palsu: Jokowi & Abraham Samad Panggilan Polisi

by -23 Views

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan tentang dugaan ijazah palsu Presiden Ke-5 RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam kesempatan tersebut, Abraham Samad menyatakan tujuan kedatangannya adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa setiap warga negara sama di mata hukum. Ia menegaskan komitmennya untuk patuh terhadap hukum dan menjalankan segala panggilan dengan sikap pro-justitia.

Abraham Samad juga menekankan bahwa pemanggilannya oleh pihak kepolisian adalah bagian dari upaya edukasi, pencerahan, dan kritikan yang bersifat konstruktif. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat seputar hak dan kewajiban mereka. Ia menganggap bahwa jika kegiatan yang ia lakukan, seperti melalui siniar di Youtube, dianggap sebagai aktivitas kriminal, maka hal tersebut merupakan bentuk kriminalisasi yang berpotensi membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Menurut Abraham, situasi ini tidak hanya berkaitan dengan dirinya secara personal, tetapi juga berdampak pada masa depan demokrasi dan kebebasan berpendapat serta berekspresi. Ia menegaskan bahwa podcast yang ia miliki berjudul “Abraham Samad SPEAK UP” berisi konten edukasi dan diskusi yang bermanfaat bagi pendengarnya. Mantan Ketua KPK ini merasa bahwa panggilan yang ia terima adalah bagian dari upaya untuk mengkriminalisasi dirinya dan membungkam kebebasan berpendapat yang merupakan hak konstitusional yang harus dijaga.

Abraham Samad kembali memastikan bahwa ia akan menghadiri panggilan sebagai saksi terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi dan siap menjalani pemeriksaan secara transparan. Ia meyakini bahwa situasi tersebut merupakan bagian dari upaya yang berpotensi merugikan demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Source link