Pada hari Minggu, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran di dua lokasi berbeda. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa polisi tidak akan mentolerir aksi tawuran dan akan terus melakukan patroli, terutama di titik-titik rawan. Empat pemuda ditangkap di Jalan Kramat Sentiong, Senen, sementara tiga pemuda lainnya diamankan di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti seperti celurit, ponsel, dompet, dan senjata tajam lainnya. Setelah diamankan, ketujuh remaja tersebut akan diproses sesuai hukum, dengan melakukan pendataan, tes urine, interogasi, pemanggilan orang tua, pembuatan surat pernyataan, dan pembinaan.
Polisi juga mengajak keluarga agar ikut serta dalam mengawasi anak-anak untuk menciptakan keamanan. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran dan kejahatan remaja di wilayah Jakarta Pusat. Keberhasilan polisi dalam mengamankan remaja ini merupakan upaya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.