Tiga calon Anak Buah Kapal (ABK) asal Majalengka yang melarikan diri dengan cara berenang melintasi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak disekap oleh pemberi kerja. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut bukan karena penyekapan. Setelah ditemukan, polisi menyelidiki TKP dan meminta keterangan dari agensi terkait. Ketiga calon ABK tersebut dari Majalengka memang datang untuk bekerja di kapal dan agensi telah memberikan akomodasi serta membiayai kebutuhan mereka. Namun, karena belum ada jadwal keberangkatan kapal, mereka memutuskan untuk melarikan diri. Selama berada di tempat tersebut, mereka masih diberi makan dan diperbolehkan menggunakan ponsel, meskipun tidak diizinkan pergi ke tempat yang jauh karena bukan penduduk asli setempat. Sebelumnya, ketiga pria tersebut mengaku disekap setelah melamar menjadi ABK melalui calo atau agensi di media sosial dan tertarik dengan gaji sekitar Rp6 juta. Mereka bermaksud mengubah nasib mereka dan berangkat ke Jakarta untuk mencari pekerjaan sebagai ABK. Tempat mereka tinggal diisi oleh belasan calon ABK lainnya. Namun, polisi memastikan bahwa tidak ada tindakan penyekapan yang dilakukan terhadap mereka.
Tiga Calon ABK Majalengka di Muara Baru Bebas
