Pria Penusuk Anggota TNI di Blok M Ditangkap Polisi

by -26 Views

Pihak kepolisian telah berhasil menangkap seorang pria berinisial RU yang melakukan penusukan terhadap seorang anggota TNI berinisial RR di sebuah tempat hiburan di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari. Informasi ini disampaikan oleh Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, kepada wartawan di Jakarta. Awalnya, kepolisian menerima laporan tentang peristiwa penganiayaan di area tempat hiburan malam tersebut dari masyarakat. Tim kepolisian melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari empat saksi yang berada di lokasi. Korban, yang diketahui sebagai anggota TNI, telah mendapat 13 tusukan dan sedang dirawat di Rumah Sakit Fatmawati.

Polisi telah melakukan penyelidikan di tiga lokasi terkait kejadian tersebut, termasuk tempat hiburan, lokasi korban dan pelaku, serta tempat penusukan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Jakarta Timur pada malam hari. Barang bukti yang diamankan termasuk pakaian korban, sementara motif dan kronologi kejadian masih dalam tahap penyelidikan polisi. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Seluruh proses hukum terkait kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Source link