Dalam sebuah patroli yang dilakukan oleh Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya, sejumlah remaja diduga tertangkap karena rencana tawuran dan penggunaan narkoba di Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Direktorat Samapta Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7). Tim patroli yang terdiri dari 25 personel dan menggunakan 2 unit roda empat serta 15 unit roda dua, menyisir 7 lokasi di Jakarta Pusat, 7 lokasi di Jakarta Selatan, dan 6 lokasi di Jakarta Timur.
Penangkapan terjadi di Jalan Amalia, Cakung, Jakarta Timur, ketika tim patroli menemukan sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam tawuran. Sembilan pelaku tawuran berhasil diamankan dengan berbagai inisial seperti YM (18), ADA (20), NDH (16), JS (18), I (18), AAJ (20), N (19), S (19), dan VNT (16). Setelah itu, tim patroli melanjutkan pengintaian dan berhasil menangkap dua remaja yang diduga menggunakan narkoba, yakni AR (20) dan AJ (21) yang sedang mengkonsumsi narkotika berjenis sinte cair.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yully Kurniawan menyatakan bahwa dari para pelaku tawuran dan pengguna narkoba, diamankan sejumlah barang bukti seperti sajam jenis corbek, golok, celurit, motor, ponsel, dan botol sinte cair berbentuk bong. Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Direktorat Samapta Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus melakukan patroli guna mencegah tindakan yang tidak diinginkan dan melindungi masyarakat.