Pemerintahan Prabowo Subianto berencana membentuk lembaga baru untuk meningkatkan produktivitas masyarakat Indonesia. Rencana ini sebenarnya sudah mulai dari era Presiden Joko Widodo dengan Perpres Nomor 1 Tahun 2023 tentang Lembaga Produktivitas Nasional. Menurut Menteri Ketenagakerjaan, lembaga tersebut belum diluncurkan karena masih dalam tahap penelitian mengenai skema yang akan diimplementasikan. Lembaga ini akan berfungsi untuk dunia industri dan pemerintahan, dengan fokus pada peningkatan produktivitas yang diharapkan dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Meskipun tingkat produktivitas tenaga kerja di Indonesia masih rendah, masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkannya, termasuk mereka yang sudah pensiun. Langkah-langkah untuk meningkatkan produktivitas nasional meliputi sosialisasi, edukasi, sertifikasi productivity specialists, intervensi pada perusahaan industri, dan monitoring serta evaluasi terus-menerus. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan penghargaan Produktivitas sebagai bentuk pengakuan atas pencapaian dalam peningkatan produktivitas.
Peran Prabowo dalam Nasib Lembaga Era Jokowi
