Tips Penipu Adopsi Bayi: Membujuk Korban Bertransaksi

by -32 Views

Sebuah kasus penipuan modus adopsi bayi terjadi di Jakarta, di mana seorang wanita berinisial AU (38) berhasil meyakinkan korban dengan menggunakan foto bayi yang diambil dari media sosial dan mendekati korban di rumah sakit bersalin. Kapolsek Palmerah, Kompol Dr Eko Adi Setiawan menjelaskan bahwa pelaku awalnya mendekati korban secara pribadi dan kemudian membangun komunikasi untuk menawarkan bantuan adopsi bayi. Pelaku mematok harga Rp5-5,4 juta untuk setiap bayi yang hendak diadopsi, namun aksinya terungkap setelah dua korban melapor ke pihak kepolisian.

Pelaku ditangkap ketika hendak melancarkan aksi penipuan untuk kesekian kalinya di rumah sakit di Kawasan Palmerah. Dari informasi yang dihimpun, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali dan tergiur oleh janji manis pelaku terkait proses adopsi bayi. Korban-korban yang melapor mengalami kehilangan uang tunai setelah memberikannya kepada pelaku dengan alasan biaya administrasi dan persalinan.

Eko mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi, dan menyatakan apresiasi terhadap keberanian para korban dalam melapor sehingga pelaku dapat segera diamankan. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan yang berpotensi hukuman penjara empat hingga lima tahun, tergantung dari keberulangan perbuatannya. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan adopsi bayi yang merugikan korban dan merugikan secara finansial.

Source link