Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Buruh Lepas di Muara Angke

by -29 Views

Pada Jumat (13/6), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa menangkap seorang pria berinisial MY (32) yang diduga telah membunuh korban ABT (39) di depan TPI Muara Angke Pluit Jakarta Utara. Pelaku terpaksa ditembak setelah melawan dan menyerang petugas yang melakukan pencarian barang bukti yang dibuang pelaku di kawasan Dermaga Muara Angke. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, menyatakan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi di lokasi kejadian. Sejumlah keterangan dan barang bukti tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berencana kabur ke luar kota. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah berusaha melarikan diri saat petugas berhasil memancingnya keluar. Sebelumnya, korban ABT tewas setelah pelaku menusuknya dengan senjata tajam di kawasan TPI Muara Angke. Keterangan lebih lanjut seputar kasus ini diungkapkan oleh pihak kepolisian melalui analisa video pemantau yang ada di lokasi kejadian. Situasi ini semakin diperumit dengan melibatkan tindakan keras petugas yang harus menembak kaki pelaku berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) 1/2009. Kasus pembunuhan ini semakin mendapatkan sorotan karena melibatkan aksi kekerasan dan tindakan tegas dari petugas kepolisian dalam menangkap pelaku yang berusaha melarikan diri.

Source link