Efisiensi Anggaran Komisi XI DPR Jamin APBN Tetap Stabil

by -39 Views

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2025 tidak akan mengalami perubahan postur akibat kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres 1/2025. Pada tahun sebelumnya, pemerintah dan Komisi XI DPR telah menyetujui APBN 2025 melalui Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024. Dalam UU tersebut, postur APBN mencakup pendapatan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun, belanja negara sebesar Rp 3.621,3 triliun, dan defisit sebesar Rp 616,2 triliun.

Menurut Misbakhun, kebijakan Inpres 1/2025 tidak mengubah volume belanja APBN, tetapi lebih kepada penajaman atau realokasi anggaran. Efisiensi yang dimaksud dalam Inpres tersebut mencapai Rp 306,69 triliun dan dialihkan ke belanja produktif, yaitu belanja untuk program-program prioritas Prabowo dalam merealisasikan visi dan misi Asta Cita. Meskipun ada efisiensi, belanja seperti subsidi energi, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan bantuan sosial tetap tidak berubah. Presiden Prabowo hanya ingin membuat APBN lebih produktif dengan mengurangi belanja yang tidak perlu.

Dengan ditekankannya efisiensi belanja dan peningkatan belanja produktif, APBN 2025 diharapkan dapat tetap pada volume yang sama tanpa mengalami perubahan postur anggaran. Misbakhun menegaskan hal ini dalam Capital Market Forum 2025 yang digelar di Gedung BEI, Jakarta pada 21 Maret 2025.

Source link