Polda Metro Siap Hadapi Langkah Hukum Setelah Firli Cabut Gugatan

by -32 Views

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengonfirmasi kesiapan mereka dalam menghadapi langkah hukum selanjutnya setelah Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya selalu siap jika tersangka atau kuasa hukumnya ingin menguji keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka. Ade Safri juga menjelaskan bahwa penetapan tersangka sudah melalui mekanisme gelar perkara dan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi atau tekanan.

Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan terkait status tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi untuk melakukan perbaikan dan manfaat hukum. Alasan lainnya adalah karena bulan Ramadhan. Tim hukum Polda Metro Jaya menyerahkan keputusan mengenai tanggapan pencabutan praperadilan kepada majelis hakim. Kombes Leonardo Simarmata, Kepala bidang hukum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan langkah selanjutnya kepada majelis hakim setelah mendengar apa yang disampaikan oleh pemohon.

Source link