Penemuan Potensial: KPK Tunjukkan Tindakan Tidak Adil pada Tim Hasto

by -44 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa terdzolimi oleh tim Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang meminta revisi petitum permohonan dalam sidang gugatan praperadilan. Tim hukum KPK menilai bahwa perubahan petitum tersebut telah dilakukan dua kali, yang dianggap sebagai sebuah tindakan yang tidak adil terhadap KPK. Menyusul pembacaan petitum permohonan praperadilan oleh tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, tim biro hukum KPK, Iskandar Marwanto, menyatakan bahwa mereka baru menerima perbaikan atas perubahan petitum tersebut dalam sidang. Oleh karena itu, pihak KPK meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyiapkan jawaban tertulis atas permohonan praperadilan tersebut. Hakim tunggal Djuyamto memberikan kelonggaran waktu sidang untuk tim biro hukum KPK dalam menyusun jawaban tertulis atas permohonan praperadilan itu. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda jawaban KPK selaku termohon pada hari Kamis. Sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya dijadwalkan pada hari Selasa, namun ditunda karena absennya pihak KPK. Penyidik KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku secara resmi pada bulan Desember 2024.