Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Bantah Pemerasan Rp20 Miliar: Fakta Terbaru!

by -32 Views

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro menegaskan bahwa tudingan pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto adalah fitnah. Kejadian ini bermula dari laporan kasus tindak pidana yang melibatkan AN alias Bastian terkait kejahatan seksual yang menyebabkan kematian korban di salah satu hotel Jaksel.

Bintoro menjelaskan bahwa selama proses penyelidikan dan penyidikan, ditemukan obat-obatan terlarang serta senjata api yang menjadi barang bukti. Proses perkara ini telah dinyatakan P21 dan ditindaklanjuti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua tersangka dan barang bukti yang relevan.

Polda Metro Jaya juga masih terus memeriksa Bintoro terkait kasus ini, dengan ponselnya disita untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bintoro membantah bahwa dirinya menerima dana sebesar Rp20 miliar dan bersedia membuka diri untuk pengecekan terhadap percakapan pribadi dan rekening bank yang dimilikinya.

Selain itu, Bintoro juga mengakui bahwa saat ini dia tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan penerimaan uang dalam jumlah besar. Namun, Bintoro menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan dia siap untuk proses hukum yang berlaku.