“Daftar Gubernur & Wakil Gubernur terbaru: Wawasan KPU”

by -52 Views

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Indonesia telah berlangsung pada 27 November 2024, sebagai bagian dari proses demokrasi untuk memilih pemimpin di setiap provinsi. KPU menetapkan 21 pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang berhasil meraih kemenangan tanpa sengketa yang diajukan ke MK. Meskipun terdapat beberapa kasus sengketa, proses pemilihan di 21 provinsi berlangsung lancar. Masa jabatan pasangan terpilih akan dimulai setelah tanggal pelantikan yang telah ditetapkan oleh KPU. Proses penetapan termasuk jadwal pemeriksaan pendahuluan dan sidang PHP di MK, menetapkan pasangan terpilih di daerah tanpa sengketa MK, serta agenda sidang selanjutnya hingga tanggal pelantikan. Sejumlah provinsi seperti Aceh, Bali, Banten, dan lainnya telah memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur yang resmi ditetapkan oleh KPU, membawa harapan untuk memulai masa jabatan baru yang produktif. Temuan sumber: antaranews.com.