AUTP Kementan: Petani Jateng Klaim Asuransi Rp7,1 Miliar

by -30 Views

Kementerian Pertanian menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani padi yang menghadapi ancaman gagal panen akibat kekeringan, banjir, dan serangan hama. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), pemerintah mengalokasikan perlindungan untuk 100 ribu hektare lahan pertanian di seluruh Indonesia pada 2026.

Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Purwanta, mengatakan AUTP bukan program baru. Skema tersebut telah berjalan sejak 2015 sebagai instrumen untuk melindungi keberlangsungan usaha tani dari berbagai risiko.

Premi Rp180 ribu per hektare

Menurut Purwanta, risiko yang ditanggung dalam program AUTP mencakup kekeringan dan gagal panen yang berkaitan dengan kondisi El Nino, serta banjir dan serangan organisme pengganggu tanaman. Perlindungan itu ditujukan untuk membantu petani mempertahankan kegiatan usaha mereka ketika lahan mengalami kerusakan akibat risiko-risiko tersebut.

Petani yang ingin mengikuti program harus tergabung dalam kelompok tani. Pendaftaran dapat dilakukan melalui perwakilan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) di daerah masing-masing.

Premi AUTP ditetapkan sebesar Rp180 ribu. Dari nilai tersebut, 80 persen ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sisa premi dibayarkan melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau secara swadaya oleh petani.

Realisasi klaim petani

Kementan mencatat program tersebut telah memberikan manfaat melalui pembayaran klaim kepada petani. Pada 2025, misalnya, banjir melanda lahan pertanian di empat kabupaten di Jawa Tengah. Dari total pengajuan klaim senilai Rp9 miliar, klaim yang disetujui mencapai Rp7,1 miliar.

Untuk risiko kekeringan pada 2026, klaim telah diajukan dan berhasil diproses bagi 28 kelompok tani. Mereka tersebar di empat wilayah, yakni Sampit, Rembang, Serang, dan Yogyakarta.

Total lahan yang tercakup dalam klaim kekeringan tersebut mencapai 118 hektare. Adapun taksiran kerugian yang dicatat mencapai Rp740 juta.

Purwanta menyampaikan penjelasan mengenai cakupan program, mekanisme pembiayaan premi, serta realisasi klaim tersebut dalam dialog bersama Aulia Wardhani di Squawk Box CNBC Indonesia pada Selasa, 29 September 2026.

Source link