Polisi menyelidiki dugaan pengeroyokan terhadap seorang perempuan berinisial AAN yang sempat dituduh mencuri amplop berisi uang dari sebuah hajatan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. AAN telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Terkait kejadian tersebut, seorang perempuan inisial AAN telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan melaporkan atas kejadian yang dialami, yaitu pengeroyokan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Joko mengatakan laporan tersebut masih didalami. Penanganannya berada pada tahap penyelidikan oleh Unit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi belum menyampaikan hasil akhir mengenai pihak yang diduga melakukan kekerasan maupun pelaku pencurian uang dalam acara hajatan tersebut.
Kronologi dugaan salah tuduh
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/9) di sekitar lokasi hajatan yang berada di dekat Stasiun Kalibata. Saat itu, AAN disebut baru selesai berlari dan berolahraga di pusat kebugaran. Ia kemudian melintas di sekitar tempat acara dengan mengenakan pakaian berwarna hitam.
Sejumlah orang lalu menuduh AAN sebagai orang yang mengambil amplop berisi uang dari hajatan tersebut. Perempuan itu kemudian diamankan oleh sejumlah orang. Dalam proses tersebut, ia diduga mengalami kekerasan berupa penarikan dan penganiayaan.
Akibat kejadian itu, jilbab yang dikenakan AAN disebut sampai terlepas. Dugaan pengeroyokan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
CCTV menjadi bahan penyelidikan
Setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV diperiksa, AAN diduga bukan pelaku pencurian amplop. Rekaman tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan perkara karena memperlihatkan rangkaian kejadian di sekitar lokasi hajatan.
Berdasarkan informasi yang beredar, rekaman CCTV justru menunjukkan dugaan pelaku pencurian merupakan anggota keluarga atau kerabat dari pihak yang menggelar hajatan. Namun, informasi itu masih perlu didalami dan dipastikan melalui penyelidikan kepolisian.
Polres Metro Jakarta Selatan kini menangani dua aspek dalam perkara tersebut, yakni dugaan pengeroyokan terhadap AAN serta pencurian uang dari acara hajatan. Penyidik akan mengusut kronologi secara menyeluruh dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas masing-masing peristiwa.
