Polisi masih memburu pelaku pencurian yang melukai Maryati (54) setelah aksinya diketahui saat korban sedang tidur di rumahnya di Jalan Gandaria I, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dalam upaya melarikan diri, pelaku membekap mulut korban dan menggigit telinga kirinya.
Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. “Pelaku masih kita buru, masih kita dalam proses lidik,” kata Wayan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Pelaku masuk saat korban tertidur
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/8) sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan Maryati, pelaku masuk ke rumah dengan mendorong pintu ketika dirinya sedang tertidur.
Korban kemudian terbangun dan memergoki pelaku. Wayan menjelaskan, pelaku panik lalu membekap mulut korban agar tidak berteriak. Pada saat yang sama, pelaku menggigit telinga korban.
“Pelaku masuk ke kontrakan saat korban sedang tidur, lalu terbangun kaget, pelaku panik dan membekap mulut korban dan menggigit telinga korban,” ujar Wayan.
Setelah kejadian, Maryati dibawa untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi menyebut korban berada di RS Pasar Rebo. Adik korban, Mardiyana, mengatakan dirinya membawa Maryati ke puskesmas dan rumah sakit terdekat sebelum korban dirujuk ke RSUD Pasar Rebo.
Korban perlu menjalani operasi
Menurut Mardiyana, dokter spesialis bedah menangani luka pada telinga kiri korban dan menyatakan Maryati perlu menjalani operasi. Tindakan tersebut diperlukan untuk pemulihan, termasuk kemungkinan penyambungan bagian yang mengalami luka.
Operasi yang semestinya dilakukan pada Jumat (25/9) itu belum terlaksana karena tekanan darah korban sedang tinggi. Mardiyana menduga kondisi tersebut dipengaruhi rasa takut yang masih dialami Maryati setelah kejadian.
“Kemarin disuntik tetanus. Suntik tetanus sudah dua kali disuntikkan, terus harus ada pembedahan. Kayak penyambungan ada urat yang harus disambung atau apa, jadi harus operasi,” kata Mardiyana.
Polisi periksa keluarga korban
Dalam penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari dua orang saksi. Keduanya merupakan anggota keluarga korban. Keterangan tersebut dikumpulkan untuk membantu petugas menelusuri kejadian dan mencari pelaku.
“Kami sudah meminta keterangan dua orang dari pihak keluarga untuk mempermudah proses penyelidikan,” kata Wayan.
Selain memeriksa saksi, petugas mengamankan baju korban sebagai barang bukti. Perkara pencurian yang disertai kekerasan itu dilaporkan kepada polisi pada Kamis (24/9) pukul 07.46 WIB. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung di wilayah hukum Polsek Pasar Rebo dengan menindaklanjuti keterangan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan.
