Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Kasus tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah sepeda motor milik korban hilang dari halaman rumah.
Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial LS, RH, M, dan BS. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Dr. Girindra Wardana mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan korban dan menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Pencurian Terjadi dalam Waktu Kurang dari Satu Jam
Peristiwa berlangsung pada Jumat (18/9) sekitar pukul 19.12 WIB di Gang Majelis Taklim Ash Sholihin. Saat itu, sepeda motor korban diparkir di halaman rumah. Korban baru menyadari kendaraan tersebut tidak lagi berada di tempat sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV, dua pria terlihat masuk ke halaman rumah. Keduanya kemudian membawa sepeda motor korban dan meninggalkan lokasi. Rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk yang digunakan polisi untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Empat orang ditangkap diduga terlibat dalam aksi pencurian di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara,” kata Girindra di Jakarta, Minggu.
Dalam rangkaian penyelidikan, petugas mengamankan LS, RH, dan M di kawasan Kayumas, Pulogadung, Jakarta Timur. Dari pemeriksaan awal, dua di antara mereka diduga berperan sebagai eksekutor atau pelaku yang menjalankan langsung pencurian.
Motor Dijual Berantai
Polisi menyebut sepeda motor hasil pencurian itu tidak langsung berada di tangan penadah. Kendaraan tersebut lebih dulu dijual melalui seorang perantara kepada BS dengan harga Rp1,5 juta.
BS kemudian mengaku menjual kembali motor tersebut kepada seseorang berinisial C alias Kipli seharga Rp2,5 juta. Polisi masih memburu C alias Kipli untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut.
“C alias Kipli masih dalam pengejaran petugas,” ujar Girindra.
Dari pengungkapan kasus itu, petugas menyita tiga unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat aksi pencurian. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih dilengkapi oleh polisi.
Polsek Kelapa Gading juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk mempersiapkan proses hukum selanjutnya. Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang telah diamankan, termasuk rangkaian perpindahan kendaraan sejak dicuri hingga dijual kembali.
Girindra mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir kendaraan. Ia meminta warga memastikan sepeda motor ditempatkan di lokasi yang aman serta tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau.
