Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengamankan seorang pria yang diduga hendak mencuri kabel bonding di jalur 2 sepur simpan Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara. Dari lokasi, petugas menemukan sembilan kabel bonding yang diduga telah dilepas.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/9) sekitar pukul 00.30 WIB, ketika petugas menjalankan patroli rutin di area stasiun. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, petugas menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api sebelum melakukan penyisiran.
“Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan seorang pria yang diduga sedang melakukan pelepasan kabel bonding pada prasarana perkeretaapian,” kata Franoto dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu.
Pria tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk pendataan serta pemeriksaan awal. KAI selanjutnya berkoordinasi dengan kepala stasiun, unit pengamanan, dan unit teknis terkait untuk memastikan kondisi prasarana di lokasi tetap aman.
Pemeriksaan terhadap prasarana perkeretaapian
Selain mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, petugas melakukan pemeriksaan terhadap komponen prasarana yang berada di sekitar titik kejadian. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada bagian sistem yang mengalami kerusakan atau terganggu akibat dugaan pelepasan kabel.
Kabel bonding merupakan salah satu komponen yang mendukung sistem kelistrikan dan persinyalan perkeretaapian. Menurut KAI, pengambilan atau kerusakan komponen tersebut dapat mengganggu fungsi sistem terkait. Jika tidak segera diketahui dan ditangani, kondisi itu juga berpotensi memengaruhi operasional perjalanan kereta api.
Franoto mengatakan patroli akan terus dilakukan di area stasiun, jalur kereta, serta aset perkeretaapian lainnya. Petugas, kata dia, akan segera memeriksa dan mengamankan lokasi apabila memperoleh informasi tentang aktivitas yang mencurigakan.
“Kami tegaskan bahwa KAI tidak memberikan toleransi terhadap tindakan pencurian dan vandalisme terhadap aset maupun prasarana perkeretaapian. Karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada pencurian atau perusakan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Franoto.
KAI imbau masyarakat melapor
KAI meminta masyarakat tidak membiarkan tindakan vandalisme atau aktivitas mencurigakan di sekitar jalur dan fasilitas perkeretaapian. Partisipasi warga dinilai penting untuk membantu menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
Masyarakat yang melihat dugaan pengambilan komponen prasarana, aktivitas mencurigakan, atau tindakan lain yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api dapat melaporkannya kepada petugas KAI, petugas stasiun, maupun aparat keamanan. Laporan juga dapat disampaikan melalui pusat kontak KAI 121.
