Polisi Sita Dana Tersangka Akun TikTok Vilmei
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil menyita uang tunai sebesar Rp11.595.000 dari rekening Zahra Khairunnissa (ZK), tersangka dalam kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten Vilmei.
Aksi Kriminal Lainnya di Jakarta
Pada Jumat (4/9), Jakarta juga menjadi saksi dari berbagai peristiwa terkait kriminal dan keamanan, seperti:
- Polisi gagalkan peredaran puluhan cartridge etomidate di Tangerang
- Polres Jakbar ungkap kasus narkoba sita 1,2 kg sabu, 227 gram ganja
- Polisi bongkar peredaran obat keras ilegal berkedok warung di Jaksel
- Polda Metro Jaya gagalkan penyelundupan 150 ribu benih bening lobster
Dalam kasus penggelapan saldo akun TikTok, polisi menegaskan bahwa seluruh dana yang dapat ditarik telah disita untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, penangkapan terhadap tersangka dalam peredaran narkoba dan obat keras ilegal juga merupakan hasil dari upaya penegakan hukum yang intensif di berbagai wilayah Jakarta.
Terakhir, penyelundupan sekitar 150 ribu benih bening lobster yang berhasil digagalkan oleh Ditpolairud Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa jaringan penyelundupan barang ilegal masih terus berusaha untuk beroperasi di tengah masyarakat.
