152 Orang Terlibat dalam Penanganan Aksi Massa di DPR
Jakarta – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-TPPO) berhasil mengamankan 152 orang terkait penanganan aksi massa yang terjadi pada Kamis (27/8) lalu. Dari 152 orang tersebut, terdiri dari 149 anak laki-laki dan tiga perempuan dewasa.
Penanganan untuk Pencegahan dan Evaluasi Berkala
Direktur Reserse PPA-TPPO, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan evaluasi berkala terhadap potensi gangguan ketertiban yang melibatkan masyarakat dan anak di bawah umur. Dari 152 orang yang diamankan, sebanyak 123 di antaranya terdaftar sebagai pelajar aktif, sedangkan 25 orang lainnya tidak bersekolah.
“Dari total yang diamankan, 141 orang telah dipulangkan. Saat ini, masih ada lima anak yang menunggu dijemput oleh orang tua mereka, dua orang sedang dalam pemeriksaan, dan ada proses penyerahan baru yang sedang kami dalami,” ujar Rita dalam konferensi pers.
Penanganan hukum
Terkait dengan lima anak yang diproses hukum, pihak kepolisian telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) setelah menemukan bukti persiapan aksi berbahaya. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa bahan bakar bensin yang dicampur dengan buah Bintaro kering, yang merupakan bagian dari rencana penyerangan di tengah-tengah kerumunan massa.
Proses hukum dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi dengan melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kementerian Sosial, UPT PPA Provinsi DKI Jakarta, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Anak-anak yang terlibat mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial (Peksos) dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam proses hukum.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat dan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak tak bertanggung jawab. Penanganan kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
