Polda Metro Jaya Tangkap 322 Orang Pasca Kerusuhan DPR/MPR

by -37 Views

Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Usai Kerusuhan di Kawasan DPR/MPR

Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan sebanyak 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum setelah kegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta pada Kamis (27/8) lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dari total jumlah yang diamankan, terdapat 162 orang dewasa dan 160 orang adalah anak dan remaja. Pemeriksaan dilakukan intensif untuk mengungkap keterlibatan dan peran masing-masing terkait tindakan tersebut.

Situasi Keamanan Pasca Unjuk Rasa

Kerusuhan terjadi setelah sebagian besar massa unjuk rasa membubarkan diri, namun sekelompok perusuh mencoba menganggu situasi keamanan dengan melakukan tindakan vandalisme, perusakan fasilitas umum, dan pelemparan terhadap petugas di lapangan.

Dalam penindakan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berbahaya yang dibawa oleh kelompok perusuh, seperti senjata tajam, ketapel, panah, dan bahan peledak. Selain itu, satu unit mobil bak terbuka juga disita setelah diduga sengaja diarahkan untuk menabrak petugas kepolisian.

Penanganan dan Prosedur Hukum

Penanganan terhadap kelompok dewasa dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sementara untuk kelompok anak dan remaja, tanggung jawab penanganannya diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini, seluruh orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan intensif dan belum ada yang dipulangkan. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas yang diambil oleh petugas mampu mengendalikan situasi di sekitar lokasi kejadian dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Source link