30 Tahun Otonomi: Tantangan Mandiri Fiskal di 86% Daerah RI

by -43 Views

Kondisi Fiskal Pemerintah Daerah Masih Rentan, Ini Analisis Menarik

Bogor, CNBC Indonesia – Kondisi fiskal pemerintah daerah di Indonesia tergolong rentan. Mayoritas daerah bahkan masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat melalui transfer ke daerah (TKD).

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, sebanyak 86% pemerintah daerah masih sangat bergantung pada TKD. Kondisi fiskal yang lebih kuat juga lebih banyak ditemukan di tingkat provinsi dibandingkan kabupaten dan kota.

Tingkat Kapasitas Fiskal di Berbagai Tingkatan Pemerintahan

Bima merincikan bahwa sebanyak 53% pemerintah provinsi masih memiliki kondisi fiskal yang kuat. Sementara itu, pemerintah kota dengan kapasitas fiskal kuat hanya mencapai 16%. Namun, kondisi paling rentan terjadi di tingkat kabupaten, di mana hanya 2% pemerintah kabupaten yang memiliki kondisi fiskal yang kuat.

Menurut Bima, tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat menunjukkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah selama sekitar 30 tahun belum berhasil memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah.

Langkah Pemerintah untuk Mengatasi Masalah Ketergantungan

Bima menyampaikan bahwa pemerintah akan menuntaskan desain besar penataan otonomi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Langkah ini juga merupakan penugasan dari Komisi II DPR RI.

Selain desain otonomi, pemerintah juga akan mengevaluasi skema penyaluran TKD, khususnya dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU). Evaluasi diperlukan karena sejumlah kepala daerah merasa formula pembagian TKD saat ini belum sepenuhnya adil dan belum mampu mengoptimalkan potensi daerah.

Dengan demikian, penataan dan penyempurnaan dalam desentralisasi merupakan langkah penting ke depan untuk meningkatkan kemandirian fiskal pemerintah daerah di Indonesia.

Source link