Polisi Tangkap Lima Pemuda Diduga Bawa Tembakau Sintetis di Jakarta Timur

by -49 Views


Lima Pemuda Ditangkap di Jakarta Timur karena Diduga Bawa Tembakau Sintetis

Jakarta (ANTARA) – Tim gabungan dari Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap lima pemuda yang diduga membawa tembakau sintetis saat melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan di kawasan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari.

Lima Pemuda Dipergoki dengan Tembakau Sintetis

Kombes Pol. Henik Maryanto, selaku Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan kelima pemuda tersebut berawal dari kecurigaan petugas saat melihat gerak-gerik mencurigakan mereka sekitar pukul 01.56 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan bukti kuat berupa tembakau sintetis.

Penegakan Hukum dan Imbauan dari Pihak Kepolisian

Pihak kepolisian telah menyerahkan kelima pemuda beserta barang bukti ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Henik menambahkan bahwa patroli preventif ini bertujuan untuk mencegah gangguan ketertiban masyarakat dan kejahatan jalanan.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, memberikan imbauan kepada para remaja dan generasi muda untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya. Ia juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas maupun peredaran narkotika di sekitar lingkungan mereka. Hal ini dapat membantu petugas kepolisian untuk segera mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan adanya upaya seperti ini, diharapkan tingkat kejahatan dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa aman dan tenteram. Semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat luas, perlu bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan terbebas dari kejahatan.

Source link