Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI di Matraman: Fakta Terbaru

by -47 Views

Dugaan Pengeroyokan Anggota TNI AL: Kronologi dan Penangkapan Pelaku

Pada hari Senin (17/8) pagi sekitar pukul 06.20 WIB, seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial AW (39) diduga menjadi korban pengeroyokan di wilayah Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Kronologi kejadian tersebut diungkap oleh Kapolsek Matraman AKP Suripno.

Kronologi Kejadian

Korban, yang tinggal di Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, hendak berangkat ke kantor menggunakan sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi B 5853 TSY. Saat melintas di Jalan Galur Sari IX, korban diduga bersenggolan dengan seorang pengendara sepeda motor lain dari arah berlawanan, yakni RY yang mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 berwarna merah dengan nomor polisi B 5959 TFG.

Peristiwa kemudian memanas ketika RY memutar balik sepeda motornya dan menghampiri korban. Terjadi cekcok mulut dan RY membenturkan helm ke kepala korban. Kemudian, seorang pelaku lain yang diketahui dengan inisial FMN datang dari belakang dan ikut menyerang korban dengan mendorong dan memukulinya.

Penangkapan Pelaku

Setelah beberapa warga melerai pertikaian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matraman. Polisi berhasil menangkap pelaku pengeroyokan, RY, yang kini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

RY dijerat dengan Pasal Penganiayaan Pasal 446 KUHP yang baru, dengan ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan penjara atau denda sebesar Rp50 juta. Dengan demikian, proses hukum akan terus dilanjutkan untuk mempertanggungjawabkan tindakan pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI AL.

Source link