Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Pembuatan Narkotika di Rumah Kos di Jakarta Selatan
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik industri rumahan pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di dua rumah kos di kawasan Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka dan menyita barang bukti tembakau sintetis seberat 487,38 gram beserta peralatan raciknya.
Pengungkapan Awal: Sabtu (1/8)
Pertama-tama, pengungkapan dilakukan pada Sabtu (1/8) di kawasan Jagakarsa. Polisi berhasil mengamankan tersangka Q (23) bersama barang bukti tembakau sintetis seberat 101,28 gram dan peralatan lainnya. Tersangka ini memperoleh barang tersebut melalui media sosial Instagram dan menjualnya kembali menggunakan metode yang serupa.
Pengungkapan Kedua: Selasa (4/8)
Pengungkapan kedua dilakukan di sebuah rumah kos di Pasar Minggu. Tersangka A (24) berhasil ditangkap bersama tembakau sintetis seberat 386,1 gram beserta bahan baku dan alat produksi lainnya. Selain itu, polisi juga menemukan petunjuk transaksi melalui media sosial dengan metode transfer yang digunakan pelaku.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan untuk membongkar jaringan sindikat yang lebih besar. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat mengungkap praktik peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang semakin meresahkan di masyarakat.
