Pemerintah Gratiskan SHM: Syaratnya Harus Dipenuhi

by -62 Views






Pemerintah Gratiskan Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pemerintah siap meluncurkan program sertifikasi tanah tanpa biaya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Melalui kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), program ini bertujuan untuk menerbitkan 1 juta Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis sepanjang tahun.

Terobosan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut program sertifikasi tanah gratis ini sebagai salah satu terobosan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada MBR atas kepemilikan rumah dan tanah. Menurutnya, kolaborasi antara kementerian adalah langkah luar biasa demi kesejahteraan masyarakat.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menunjukkan bahwa program ini merupakan bagian dari Sertifikasi Sektor Perumahan untuk MBR. Dengan target total 8 juta penerima sertifikat hingga tahun 2028, pemerintah berencana menerbitkan 1 juta sertifikat pada tahun 2026. Dia juga menyoroti bahwa masih banyak rumah yang belum bersertifikat, termasuk penerima program bantuan perumahan seperti BSPS.

Kelompok yang Mendapatkan Manfaat

Nusron menjelaskan bahwa ada tiga kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan sertifikasi tanah gratis. Pertama, adalah masyarakat penerima bantuan perumahan dari pemerintah, seperti melalui program BPSP dan bedah rumah. Kelompok kedua adalah peserta FLPP yang akan mendapatkan peningkatan status sertifikat menjadi SHM tanpa biaya tambahan.

Kelompok ketiga adalah masyarakat yang membangun rumah sendiri namun tergolong sebagai MBR. Status MBR akan ditentukan sesuai dengan Peraturan Menteri PKP No. 5 Tahun 2025, di mana syaratnya termasuk batasan pendapatan hingga desil delapan dalam DTSEN.

Program sertifikasi tanah gratis ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi MBR dan menciptakan kepastian hukum dalam kepemilikan rumah dan tanah mereka.

(arj/arj)


Source link