Aksi Pencurian Kabel Tanam di Jakarta Utara Mengganggu Layanan Publik dan Aktivitas Masyarakat
Polsek Pademangan mengungkapkan bahwa aksi pencurian kabel listrik tanam di kawasan Lodan, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, tidak hanya merugikan negara tetapi juga berpotensi mengganggu layanan publik dan aktivitas masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Doly Septian, yang menyatakan bahwa kejahatan ini dapat menyebabkan pemadaman listrik, gangguan jaringan komunikasi, hambatan kegiatan ekonomi, bahkan membahayakan keselamatan masyarakat.
Aksi Merugikan Masyarakat Luas
Menurut AKP Doly, tindakan merusak fasilitas umum dan mencuri kabel bawah tanah sangat merugikan masyarakat luas. Dampaknya bisa melumpuhkan fasilitas publik, melemahkan sektor ekonomi yang bergantung pada kelistrikan, dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat. Tidak hanya itu, tindakan pidana ini juga dapat berpotensi memicu pemadaman listrik, gangguan jaringan komunikasi, serta banjir akibat limbah kabel yang berserakan.
Pencurian kabel tanam juga berpotensi mengganggu sektor usaha dan perkantoran yang membutuhkan listrik dan internet. Lubang galian yang diakibatkan oleh aksi tersebut dapat membahayakan masyarakat dan memicu kebakaran akibat korsleting listrik.
Panggilan untuk Melawan Kejahatan
Untuk mengatasi hal ini, AKP Doly mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Melalui layanan call center 110 atau contact center PLN 123, masyarakat dapat memberikan informasi yang dapat membantu dalam mencegah tindakan kriminal tersebut. Kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam melawan kejahatan ini.
Dalam kasus terbaru, Polsek Pademangan berhasil menangkap dua pelaku yang diduga mencuri kabel tanam di daerah tersebut. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku melibatkan penghancuran pipa beton pelindung kabel bawah tanah dengan menggunakan linggis, lalu menggali dan memotong kabel tersebut. Tindakan tegas terhadap para pelaku menjadi salah satu langkah dalam memberantas aksi pencurian kabel tersebut.
