Polisi Buru Pelaku Penganiayaan di Cikarang
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi sedang melakukan pengejaran terhadap seorang laki-laki berinisial HSLT, yang diduga melakukan penganiayaan secara berulang terhadap kekasihnya di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Personel dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Opsnal Satreskrim tengah berada di lapangan untuk mengejar terlapor.
Prioritas Keamanan Korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pengejaran terhadap pelaku penganiayaan ini merupakan prioritas utama untuk memastikan kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Kasus ini bermula dari laporan korban, seorang perempuan berinisial TS, yang mengalami luka akibat kekerasan fisik yang dilakukan terlapor sejak Juni hingga Juli 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan terlapor telah menjalin hubungan asmara sejak April 2025 dan tinggal bersama di kawasan Cikarang Selatan. Perselisihan yang terjadi di antara keduanya memicu kekerasan tersebut, hingga korban akhirnya meloloskan diri dan melaporkan peristiwa penganiayaan ke Polres Metro Bekasi.
Plh. Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol Ikhlas Putro Wasono, menyebut bahwa Unit PPA dan Unit Resmob Polres Metro Bekasi sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Semua pihak berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
