Jakarta (ANTARA) – Dua pelajar berusia 17 tahun dengan inisial KK dan R telah ditangkap oleh polisi terkait kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pelajar bernama A meninggal dunia di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Konflik Berkepanjangan
Penyelidikan menunjukkan bahwa kejadian pembacokan pada 7 Mei 2026 dipicu oleh konflik berkepanjangan antara sekolah pelaku dan korban yang kerap terlibat ejek-ejekan di media sosial. KK merupakan eksekutor aksi pembacokan, sedangkan R hanya sebagai joki yang disuruh-suruh oleh pelaku.
Kasus tersebut berasal dari pertikaian antara sekolah pelaku dan sekolah korban di media sosial. Meskipun tidak saling kenal, pelaku menyerang sekolah korban berdasarkan informasi di media sosial.
Kejadian Pembacokan
Pada Kamis, 7 Mei sekitar pukul 20.00 WIB, korban bersama beberapa temannya diserang oleh sejumlah orang menggunakan senjata tajam di dekat Terminal Grogol. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah dan harus dirawat di rumah sakit.
Korban awalnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Sumber Waras, namun kemudian kondisinya memburuk dan akhirnya meninggal dunia setelah 20 hari insiden tersebut.
Dugaan Pelanggaran Hukum
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 468 huruf B (penganiayaan berat) atau Pasal 262 ayat 4 (penganiayaan yang mengakibatkan kematian).
Polisi juga menyatakan bahwa selain KK, masih ada pihak lain yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.
Selama kejadian pada 7 Mei, korban terlihat terluka dan berdarah dengan seragam sekolahnya. Video rekaman aksi penyerangan tersebut kemudian viral di media sosial, memperlihatkan korban dalam kondisi terluka parah dan senjata tajam yang digunakan.
