Pertamina Patra Niaga Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Jambi
Jakarta, CNBC Indonesia – Pertamina Patra Niaga telah merespons informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi di wilayah Jambi. Perusahaan tersebut, bersama PT Elnusa Petrofin sebagai transportir, telah melakukan verifikasi dan investigasi internal untuk menindaklanjuti kasus ini.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan aturan dan integritas distribusi energi, awak mobil tangki (AMT) yang terlibat telah dikenakan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan transportir. Selain itu, kasus ini juga dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Komitmen Pertamina Patra Niaga terhadap Integritas Distribusi Energi
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa perusahaan ini berkomitmen untuk menjaga integritas distribusi energi nasional. Mereka tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran dalam rantai distribusi bahan bakar minyak (BBM).
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjalankan distribusi BBM secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi menyeluruh. Apabila terbukti adanya pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan ketentuan perusahaan dan hukum yang berlaku,” ujar Roberth dalam siaran persnya.
Perusahaan ini terus memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM di seluruh wilayah operasional melalui monitoring operasional, evaluasi mitra kerja, dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan terkait.
“Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas utama bagi Pertamina Patra Niaga. Oleh karena itu, pengawasan terus ditingkatkan untuk memastikan penyaluran energi kepada masyarakat berjalan aman dan tepat sasaran,” tambahnya.
