Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras Usai Gerebek Kios Kosmetik di Jakarta Timur
Polisi telah berhasil menyita ribuan butir obat keras golongan G setelah melakukan penggerebekan bersama warga di sebuah kios yang diduga menjual obat terlarang di Jakarta Timur. Penggerebekan dilakukan di Jalan Kalisari Raya RT 06/RW 02, Pasar Rebo, setelah adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Penyelidikan Dilakukan Setelah Mendapat Laporan dari Warga
Polisi langsung bertindak setelah menerima laporan dan informasi dari warga sekitar. Mereka bersama dengan Ketua RT setempat dan pemuda Karang Taruna melakukan penggerebekan pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB. Kios yang dicurigai dari luar terlihat seperti toko biasa yang menjual kosmetik dan kebutuhan rumah tangga.
Namun, setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah obat keras golongan G yang disembunyikan di atas plafon kios. Obat-obatan tersebut seharusnya hanya diperoleh dengan resep dokter. Polisi menduga obat-obatan tersebut sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas maupun masyarakat sekitar.
Penjual Obat Belum Tertangkap, Polisi Masih Selidiki
Meskipun barang bukti sebanyak 2.500 butir obat keras berhasil diamankan, namun penjual atau pemilik kios belum berhasil ditangkap. Kios tersebut dalam keadaan kosong saat penggerebekan, sehingga polisi masih dalam proses penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
Warga sekitar sebelumnya sudah mencurigai aktivitas di kios tersebut dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok obat-obatan ilegal tersebut, serta memeriksa legalitas usaha kios dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran obat keras tanpa izin.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras ilegal di lingkungan sekitar mereka.
