Pertamina Mengungkap Alasan Kenaikan Harga LPG 5,5 Kg & 12 Kg

by -62 Views

PT Pertamina (Persero) mengungkapkan alasan di balik kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg. Peningkatan harga kedua komoditas tersebut terjadi pada tanggal 18 April 2026. Wakil Presiden Pertamina, Muhammad Baron, menjelaskan bahwa penyesuaian harga LPG non-subsidi dilakukan untuk mengikuti perkembangan harga energi global dan nilai tukar rupiah, serta untuk memastikan kelangsungan pasokan energi. Pertamina telah menjaga stabilitas harga LPG di tengah kenaikan harga internasional, sehingga penyesuaian ini dianggap sebagai langkah yang sesuai dengan kondisi saat ini.

Baron juga menegaskan bahwa Pertamina akan terus menyalurkan LPG subsidi 3 kg secara tepat sasaran dan mengimbau masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG non-subsidi. Hal ini bertujuan untuk memastikan alokasi subsidi dinikmati oleh yang membutuhkan. Contohnya, harga LPG 5,5 kg di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat mengalami kenaikan sebesar Rp 17.000 menjadi Rp 107.000 per tabung. Sementara itu, harga LPG 12 kg di wilayah Banten hingga Bali naik sebesar Rp 36.000 menjadi Rp 228.000.

Berikut daftar harga LPG non-subsidi di beberapa wilayah Indonesia per 18 April 2026:
– Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat
LPG 5,5 kg: Rp 107.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 90.000)
LPG 12 kg: Rp 228.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 192.000)
– Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan
LPG 5,5 kg: Rp 111.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 94.000)
LPG 12 kg: Rp 230.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 194.000)
– Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara
LPG 5,5 kg: Rp 114.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 97.000)
LPG 12 kg: Rp 238.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 202.000)
– Kalimantan Utara (Tarakan)
LPG 5,5 kg: Rp 124.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 107.000)
LPG 12 kg: Rp 265.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 229.000)
– Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)
LPG 5,5 kg: Rp 134.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 117.000)
LPG 12 kg: Rp 285.000
– Free Trade Zone (FTZ) Batam
LPG 5,5 kg: Rp 100.000
LPG 12 kg: Rp 208.000

Artikel ini menggambarkan respons Pertamina terhadap kenaikan harga LPG non-subsidi dan strategi mereka dalam memastikan pasokan energi yang berkelanjutan di Indonesia. Penyesuaian harga tersebut memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi harga energi global dan bagaimana hal ini dapat memengaruhi masyarakat secara langsung.

Source link