Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Tangsel

by -72 Views

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap kronologi kasus dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan seorang wanita berinisial I (49) di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis (16/4) sekitar pukul 01.30 WIB. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, korban bersama pelaku THA (41) keluar rumah pada Rabu (15/4) malam dan kembali sekitar pukul 00.30 WIB. Saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar setelah pelaku meninggalkan lokasi, namun korban ditemukan meninggal dunia.

Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, tim berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku merupakan mantan suami siri korban dan telah diamankan di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Selain itu, pihak berwenang juga mengamankan barang bukti termasuk pakaian korban dan pelaku, sepeda motor, telepon genggam, uang hasil penjualan perhiasan korban, dan rekaman CCTV yang menjadi bukti kuat kasus ini.

Tersangka dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (2) dan/atau Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan. Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian 110. Polisi terus menyelidiki kasus ini dan hasil autopsi akan menentukan penyebab pasti kematian korban. Selain itu, informasi dari warga tentang suara tangisan anak dari rumah korban juga turut membantu dalam penemuan kasus ini.

Source link