Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab narkotika di Jakarta Pusat. Pelaku berinisial R (25) diamankan di kawasan Senen setelah petugas menerima informasi masyarakat tentang kegiatan mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Tim berhasil menemukan tembakau sintetis siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis, dan peralatan produksi di sebuah apartemen di Salemba. Barang bukti lainnya termasuk kemasan siap pakai dan peralatan distribusi. Modus penjualan tembakau sintetis dilakukan melalui akun media sosial. Pelaku dan barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, dan informasi dari masyarakat dapat membantu kepolisian. Warga diminta melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.
Polda Metro Jaya Ungkap Laboratorium Narkotika di Jakarta Pusat
