Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi dengan melaju secara zig-zag di ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jakarta Timur. Kasatlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala menjelaskan bahwa pengemudi yang terlibat telah diberikan teguran lisan dan imbauan edukatif agar tidak mengulangi perilaku berbahaya tersebut.
Pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi pengemudi yang melakukan aksi zig-zag di jalan tol tersebut. Pengemudi yang terlibat dalam insiden tersebut telah membuat pernyataan permintaan maaf atas perilaku ugal-ugalan yang mereka tunjukkan. Meskipun pihak kepolisian tidak memberikan sanksi berupa penilangan, mereka memberikan teguran lisan dan imbauan yang bersifat edukatif kepada para pengemudi.
Rekaman video amatir yang beredar di media sosial menampilkan lima mobil melaju bersama dalam satu rombongan di ruas Tol Becakayu, dengan aksi zig-zag yang membahayakan. Perilaku seperti ini dapat mengakibatkan kecelakaan, terutama jika mempertimbangkan kecepatan kendaraan yang lain melintas. Masyarakat mengutuk perilaku tersebut dan berharap aparat kepolisian terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kejadian serupa terulang.
