Pengoplosan Gas Bersubsidi: Keuntungan Besar Bagi Para Pelaku

by -118 Views

Pelaku pengoplosan gas bersubsidi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menikmati keuntungan besar dari tindakan penyuntikan gas dari gas bersubsidi ke gas non-subsidi. Praktik ini memberikan keuntungan instan bagi para pelaku tanpa mempertimbangkan bahaya yang mungkin timbul. Kasus ini terungkap berkat patroli siber oleh Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Penjualan gas portabel merek “Tokai” dengan kondisi fisik tabung mencurigakan terjadi di platform toko online. Penelusuran digital mengarah pada penggerebekan lokasi produksi di Bogor dan pengembangan di wilayah Jakarta Utara. Para pelaku melakukan penyuntikan isi gas dari tabung subsidi 3 kg ke tabung non subsidi 5,5 kg dan 12 kg menggunakan alat suntik rakitan berupa pipa besi.

Polisi menangkap empat tersangka di Jakarta Utara dan satu pelaku di Bogor. Mereka menyita kendaraan pengangkut yang digunakan untuk distribusi serta paket gas portabel yang dikemas menggunakan plastik hitam dan kardus. Keuntungan bersih per tabung gas hasil penyuntikan mencapai Rp130.000. Satu tabung subsidi 3 kg dapat menghasilkan 10 tabung portabel dengan keuntungan Rp90.000 per unit. Polisi menyita berbagai jenis tabung gas beserta alat suntik, mobil bak pengangkut, timbangan digital, label pengiriman, dan lainnya.

Pelaku dijerat dengan berbagai pasal, termasuk UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka menghadapi hukuman penjara dan denda maksimal. Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 2.301 unit tabung gas dan 38 pipa besi. Aksi pengoplosan gas bersubsidi ini menjadi peringatan akan bahaya pencurian gas subsidi dan dampaknya pada masyarakat.

Source link