Tes Urine Ditjen PAS: 23 Ribu Napi di Lapas Narkotika di Indonesia

by -24 Views

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) baru-baru ini melaksanakan pemeriksaan tes urine kepada 23.197 narapidana di seluruh Lapas Narkotika di Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi dini narkotika dan sebagai langkah preventif untuk memberantas narkoba di lembaga pemasyarakatan. Ditjen Pemasyarakatan saat ini sedang fokus dalam upaya memberantas peredaran narkotika di dalam lapas.

Ribuan narapidana di Lapas Narkotika melakukan tes urine hari ini, dimana tes ini juga dilakukan oleh petugas lapas untuk deteksi narkotika. Apabila terdapat narapidana yang terbukti positif mengonsumsi narkotika, akan diberikan sanksi tegas setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ditjen PAS menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan melalui tes urine yang rutin dilakukan di sejumlah lapas. Tes urine merupakan cara untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba, baik oleh narapidana maupun petugas lapas. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba.

Rika, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, berharap upaya pencegahan dari narapidana hingga seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. Tes urine merupakan langkah awal untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

Source link