Polisi telah memeriksa Kamila Hamdi terkait dugaan pengancaman bom terhadap 10 sekolah di Depok, Jawa Barat. Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengungkapkan bahwa Kamila Hamdi telah dimintai keterangan terkait email tersebut. Meskipun Kamila Hamdi menyatakan bahwa bukan dia yang mengirimkan email ancaman bom, polisi masih terus melakukan pendalaman apakah email tersebut benar-benar diretas.
Polisi masih aktif menyelidiki kasus pengancaman bom melalui surat elektronik (email) yang dikirim ke 10 sekolah di Depok, Jawa Barat. Pengirim email tersebut menggunakan nama Kamila Hamdi dengan alamat email [email protected]. Saat ini, polisi sedang menyelidiki alamat email yang digunakan oleh pelaku.
AKP Made Budi menyebutkan bahwa pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah email ancaman bom itu sengaja dikirim oleh Kamila Hamdi atau ada pihak lain yang meretasnya. Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik pengancaman bom tersebut. Tidak ada informasi yang menyebutkan bahwa pelaku mengalami pemerkosaan dan laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Semua informasi masih terus diinvestigasi dengan cermat oleh aparat yang berwenang.
